Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria di Jakarta, Kamis (12/3), mengatakan bahwa kecenderungan penurunan transaksi penjualan berlangsung sejak Februari 2009, terutama rumah nonsubsidi dengan harga Rp 150 juta-Rp 500 juta per unit.
Dia memperkirakan kehilangan nilai transaksi penjualan, sejak Februari, mencapai Rp 2 triliun. Hal tersebut didasarkan asumsi kapitalisasi sektor perumahan nonsubsidi Rp 5 triliun setiap bulan.
Penurunan transaksi, lanjut Teguh, dipicu lambannya penurunan suku bunga kredit dan deposito. Kendati suku bunga acuan (BI Rate) sudah berada pada level 7,75 persen, bank tetap mengenakan suku bunga KPR sekitar 14-15 persen dan tingkat bunga pinjaman di kisaran 15-17 persen per tahun.
”Konsumen rumah mene
Terganggunya transaksi penjualan rumah juga menyulitkan pengembang dalam memutar permodalan, apalagi pengembang tetap berkewajiban membayar bunga pinjaman ke perbankan.
Berdasarkan data REI, se
Akibat seretnya likuditas, perbankan semakin selektif dalam mengucurkan KPR.
Deputi Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto mengatakan bahwa kecenderungan konsumen KPR untuk menunda akad kredit merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam membeli rumah.
Hal tersebut, lanjut Zulfi, wajar dilakukan konsumen. Meski demikian, konsumen harus memahami aturan perjanjian perikatan jual beli guna menghindari persoalan hukum dengan pengembang di kemudian hari.
Selain itu, konsumen diharapkan jeli melihat persyaratan kredit yang ditetapkan bank dan suku bunga KPR.