Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Saat yang Tepat untuk Mengaktifkan Mode ‘Cool’ pada AC?

Kompas.com - 20/11/2023, 09:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di negara tropis seperti Indonesia, menjaga kesejukan dan kenyamanan selalu menjadi prioritas terutama di musim kemarau.

Karena itu, tak heran banyak rumah tangga telah menggunakan pendingin udara atau AC untuk mencegah efek panas yang berlebihan pada hunian.

Salah satu mode yang paling sering diaktifkan ketika menyalakan AC adalah mode cool. Mode ini biasanya dianggap sebagai mode default dari sebuah unit AC.

Baca juga: Begini Cara Bikin Rumah Tetap Sejuk Meski Tanpa AC dan Kipas

Karena fungsi utamanya adalah memberikan pendinginan yang signifikan dan mengubahnya menjadi suhu udara menjadi dingin, maka kinerjanya sangat bergantung pada kompresor AC.

Mode cool hanya ideal digunakan jika Anda ingin ruangan menjadi sangat dingin dalam kurun waktu yang diinginkan.

Namun, mengaktifkan mode ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan tagihan listrik Anda sangat tinggi karena menggunakan konsumsi daya paling besar dibandingkan mode lain di unit AC.

 

Jadi, jika Anda ingin menghindari kerja berlebihan pada unit AC dan membayar dua kali lipat tagihan listrik, maka pertimbangkan untuk mematikan fitur ini setelah ruangan Anda mencapai suhu yang diinginkan.

Setelah itu, nyalakan mode fan untuk mendistribusi udara dingin yang ada bisa menyebar secara merata ke seluruh ruangan.

Baca juga: Ingin Pasang AC di Rumah? Hindari 5 Lokasi Ini

Anda juga bisa menyalakan mode fan sebelum mode cool untuk mengusir hawa panas di dalam ruangan terlebih dulu. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau