Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Hilangkan Noda Tinta dari Wallpaper Dinding

Kompas.com - 08/05/2023, 16:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

Sumber Week&

JAKARTA, KOMPAS.com - Wallpaper dinding merupakan salah satu pilihan penutup dinding yang direkomendasikan penggunaannya di kamar anak.

Selain memiliki motif dan warna yang beragam, wallpaper dinding juga bebas senyawa volatil dan aman bagi anak.

Sayangnya, wallpaper dinding mudah terkena noda termasuk dari coretan tinta pulpen atau spidol dari anak-anak.

Namun jangan khawatir dengan cara penanganan yang tepat, noda tinta tersebut bisa dihilangkan dan wallpaper pun kembali bersih.

Baca juga: Cara Menghilangkan Noda Minyak pada Permukaan Cat Tembok Warna Krem

Seperti dikutip dari laman Week&, tidak semua tinta pulpen bersifat permanen. Ada beberapa pulpen yang menggunakan tinta berbahan dasar air sehingga mudah dibersihkan.

Untuk menguji apakah pulen yang Anda miliki berbahan dasar air, letakkan tisu basah di atas permukaan wallpaper yang terkena noda.

Tepuk perlahan. Bila ada tinta yang berpindah ke atas tisu, maka pulpen tersebut memiliki tinta berbahan dasar air.

Teruslah mengoleskan menggunakan tisu sampai noda hilang. Tisu basah juga bisa digunakan untuk menghilangkan noda yang ditinggalkan oleh spidol non permanen.

Sementara itu, untuk noda pulpen yang memiliki tinta permanen, tentu Anda membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk menghapusnya.

Baca juga: Cara Efektif Singkirkan Wallpaper dari Dinding Rumah

Pertama, atasi area tersebut dengan bantalan pembersih busa. Gosok tinta dengan sapuan lembut untuk menghindari kerusakan wallpaper.

Jika tidak berhasil, campurkan sedikit air ke dalam soda kue hingga menjadi pasta. Oleskan pasta soda kue ke tinta dan gosok dengan lembut ke arah umum tanda dengan kain bersih.

Hindari menggosok noda terlalu keras untuk mencegah tinta menyebar. Jika langkah-langkah diatas belum juga berhasil, oleskan alkohol pada noda dengan kain bersih atau handuk kertas. Wallpaper dinding di rumah Anda pun bisa kembali kinclong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com