Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Milenial, Ini Rumah di Bawah Rp 300 Juta

Kompas.com - 22/08/2021, 20:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mustika Land menawarkan hunian seharga di bawah RP 300 juta khusus bagi kalangan pembeli rumah pertama atau first time home buyer, dan milenial.

Rumah tapak yang tersedia sebanyak 4.000 unit yang terdapat di dua proyek dengan lokasi berbeda yaitu Mustika Village Karawang dan Mustika Village Sukamulya Cikarang.

Chief Executive Officer Mustika Land David Sudjana mengatakan, permintaan rumah tapak seharga di bawah Rp 300 juta mengalami peningkatan sepanjang Semester I-2021.

"Jadi untuk dua proyek hunian yang kami tawarkan seharga di bawah Rp 300 juta itu mengalami peningkatan permintaan sekitar 40 persen pada periode Januari hingga Juli 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata David dalam keterangannya, Minggu (22/08/2021).

Rumah seharga di bawah Rp 300 juta dirancang dengan luas bangunan 30 meter persegi dan luas lahan 60 meter persegi. Di dalamnya terdapat dua kamar tidur. 

Baca juga: Dapatkan Rumah Murah dengan Subsidi FLPP dan Uang Muka

Selain itu, kawasan hunian ini juga dilengkapi beragam fasilitas yaitu komunitas taman, taman tematik, danau resapan, jogging trackarea komersial, lebar jalan utama (ROW) 14 meter, lebar jalan lingkungan 7 meter, akses transportasi, sarana pendidikan terdekat, dan keamanan 24 jam. 

David menambahkan meski di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sentimen pasar properti di Jabodetabek khususnya tetap bereaksi positif.

Hal itu karena masih berlakunya relaksasi yang telah diberikan pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir Desmber 2021.

"Keputusan pemerintah ini sangat tepat untuk meningkatkan minat pasar untuk memilih berinvestasi di properti. Selain itu konsumen juga sangat diuntungkan karena banyak promosi dan potongan yang diberikan," tambah dia.

Untuk diketahui, pemerintah telah memperpanjang kebijakan insentif fiskal bagi sektor properti berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir Desember 2021.

Insentif yang diberikan ini sebesar 100 persen atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Selain relaksasi PPN DTP, terdapat juga relaksasi Loan to Value (LTV) yang memungkinkan seseorang bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (DP) 0 persen.

Sebagai informasi, LTV berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitur KPR dari bank yang akan memengaruhi uang muka yang harus dipenuhi konsumen.

Semakin besar rasio LTV maka semakin kecil uang DP yang disediakan konsumen.

Untuk mendapatkan skema DP 0 persen ini, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, di antaranya adalah bank tidak boleh memiliki kredit bermasalah atau non- performing loan (NPL) lebih dari 5 persen.

Bagi bank dengan NPL melebihi 5 persen, mereka masih dapat memberikan keringanan ketentuan DP tapi tidak mencapai 0 persen.

Bagi calon pembeli, insentif ini hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama atau kedua hingga akhir Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com