JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Transjakarta, PT MRT Jakarta juga membuat kebijakan serupa dengan membolehkan penumpang buka puasa di area layanan.
Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, terutama saat berbuka puasa.
Baca juga: Buka Puasa Diperbolehkan di Area Transjakarta, Ini Syaratnya
Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar seperti peron atau beranda peron (paid concourse) saat waktu berbuka," kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa (13/04/2021).
Meski demikian, Ahmad menjelaskan, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib, apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar.
Pengguna jasa tidak diperbolehkan membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dan lain-lain) dan kudapan selain buah kurma.
"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan
puasa selesai," tambah Ahmad.
Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.
Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.