Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Hari, 509.140 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Kompas.com - 30/10/2020, 11:09 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, sebanyak 509.140 kendaraan meninggalkan Jakarta.

Angka itu dihitung selama periode tiga hari libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah yakni, Selasa (27/10/2020) hingga Kamis (29/10/2020).

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) utama.

GT tol tersebut yakni, GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama dari arah Timur, GT Cikupa dari arah Barat, serta GT Ciawi dari arah Selatan.

"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 40,3 persen jika dibandingkan lalin normal," jelas Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2020).

Baca juga: Sehari Jelang Maulid Nabi, 336.929 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 50,02% menuju arah Timur, 27,73% menuju arah Barat dan 22,25% menuju arah Selatan. 

Rinciannya, sebanyak 143.820 kendaraan melalui GT Cikampek Utama 1 atau naik sebanyak 50,02 persen.

Kemudian, sebanyak 110.853 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui GT Kalihurip Utama 1 atau naik sebesar 51,0 persen.

Sehingga, total kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 254.673 kendaraan atau naik sebesar 66,1 persen dari lalin normal.

Lalu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Jakarta-Merak sebanyak 16,8 persen.

Sementara itu, sebanyak 113.283 kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/Lokal GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi atau naik sebesar 27,6 persen.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat (TI), isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," pungkas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com