Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mesir Izinkan Hotel Beroperasi Kembali di Tengah Pandemi

Kompas.com - 11/05/2020, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Mesir mengizinkan pembukaan kembali hotel untuk para tamu dengan syarat hanya 25 persen dari kapasitas hingga akhir Mei mendatang.

Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir Khaled al-Anany mengatakan, tamu yang diperbolehkan menginap di hotel, khusus untuk tamu domestik.

"Kapasitas penerimaan tamu hotel akan ditingkatkan sebanyak 50 persen untuk bulan berikutnya, Juni," kata Khaled seperti dikutip dari Egypt Independent, Senin (11/5/2020).

Ada beberapa syarat lainnya agar hotel dapat kembali beroperasional, yakni manajemen harus memperoleh sertifikat bahwa hotel yang dikelola telah memenuhi standar kesehatan dan menerapkan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Lembaga yang ditunjuk Pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat tersebut adalah Crystal, Tuv Nord, dan Preverisk.

Baca juga: Dampak Pandemi Corona, Airy Tutup Lapak Akhir Mei

Setelah mendapat sertifikat, para pengelola hotel harus mengeluarkan biaya sebesar 200 euro atau sekitar Rp 3,2 juta.

Kemudian, pengelola harus menyediakan layanan atau klinik kesehatan untuk tamu dan karyawan hotel.

Para tamu dan pegawai harus melakukan serangkaian tes kesehatan sebelum memasuki hotel seperti pemeriksaan suhu tubuh.

Khusus untuk para pegawai hotel yang kembali bekerja, harus melakukan tes bebas Covid-19.

Syarat lainnya adalah, hotel dan resor tidak boleh menyelenggarakan pesta pernikahan, menyediakan kegiatan hiburan, shisha, atau menawarkan prasmanan.

Untuk diketahui, Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata Mesir mengalami penurunan sebesar 12 hingga 15 persen dari produk domestik bruto.

Hingga kini, sebanyak 9.400 kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Mesir dan 525 orang lainnya telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com