Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Rekomendasi DTKJ Perlancar Transportasi Ibu Kota Pasca Covid-19

Kompas.com - 10/05/2020, 20:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah menyiapkan tujuh rekomendasi dalam rangka memperlancar arus transportasi jika kelak Pandemi Covid-19 berakhir.

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menjelaskan, ketujuh rekomendasi ini setelah DTKJ melihat dan berkaca dari pengalaman beberapa kota di Asia dalam mengendalikan kemacetan.

Kemacetan di Bangkok, Thailand, contohnya, menurut Tomtom Index turun sebanyak 62 persen.

Kemudian, Kuala Lumpur, Malaysia, turun 57 persen, Singapura merosot 56 persen, serta Tokyo, Jepang, melandai 32 persen.

Baca juga: Kampanye Stay at Home Bikin Traif Tol Turun Signifikan

"Oleh sebab itu, tujuh rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Jakarta untuk menekan angka kemacetan," kata Hatis dalam diskusi daring yang digelar Instran, Minggu (10/5/2020).

Berikut 7 rekomendasi memperlancar arus transportasi pasca Pandemi Corona:

1. Menerbitkan aturan untuk mempertahankan meeting online dalam rangka meminimalisasi pergerakan orang.

2. Menertibkan aturan untuk membagi secara proporsional antara belajar online dan belajar tatap muka di perguruan tinggi, sekolah menengah, dan sekolah dasar.

3. Menerapkan aturan jam operasional berbeda untuk perkantoran, kampus, dan sekolah, sehingga tidak terjadi lonjakan perjalanan pada waktu tertentu.

4. Reformasi angkot dengan pola manajemen, desain kapasitas, integrasi intern dan antar moda serta perluasan Jak-Lingko (angkot by the service). 

5. Penguatan aspek transportasi dalam TOD, yakni konektivitas, integrasi atau keterpaduan angkutan lanjutan, fasilitas pedestrian dan sepeda.

6. Mendorong BUMD DKI untuk membangun hunian komersial pada simpul transportasi publik,

7. Percepatan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) untuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan kebijakan pendukungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com