Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pandemi Corona, Wali Kota Banda Aceh Terbitkan IMB

Kompas.com - 12/04/2020, 15:01 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menerbitkan beberapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sektor properti untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) demi menggejot pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang tetap istiqomah menggenjot perekonomian kota di tengah masa-masa sulit seperti ini (dilanda Corona)," ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2020).

Aminullah telah menyerahkan IMB langsung kepada Direktur Utama PT Citra Permata Hijau Merissa Dwihandayani dan Direktur Utama PT Artha Mulya Pratama Hendra Kusuma.

PT Citra Permata Hijau akan membangun 243 unit rumah dan PT Artha Mulia Pratama membangun 176 unit yang terletak di kawasan Lambaro Skep.

Aminullah berpesan, pembanguan rumah KPR tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Akan Hapus 7 Pasal Terkait IMB, Ini Rinciannya...

Dia berharap, bisnis properti di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" terus meningkat dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja dan juga mematuhi peraturan dalam rangka pencegahan virus Covid-19.

"Saat bekerja jaga jarak, memakai masker, dan pekerja capat membersihkan diri dan rutin mencuci tangan," katanya.

Hingga kini, Pemkot Banda Aceh terus berupaya mencegah meluasnya penyebaran pandemi virus Corona jenis baru atau SARS-CoV-2 tersebut namun tetap memperhatikan dampak ekonomi bagi wilayah setempat.

"Mudah-mudahan usahanya bisa berlanjut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari dalam kota, warga Banda Aceh sendiri. Dengan begitu ekonomi kota bisa tetap berdenyut di tengah pandemi Corona," tuntas Aminullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com