Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Kompas.com - 07/04/2020, 18:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealokasi anggaran Rp 24,53 triliun dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 120 triliun untuk membantu menangani dan menanggulangi penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari beberapa pos Kementerian PUPR, dan optimalisasi kegiatan non fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

Seperti penghematan anggaran dari pos-pos workshop, dan perjalanan dinas yang dipotong minimal sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap, dan pembatalan paket kontraktual yang masih dalam proses lelang di sektor Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, Perumahan, Bina Marga, dan lain-lain, sesuai kebutuhan penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Basuki Ungkap Dana Pembangunan Ibu Kota Baru Belum Dialokasikan

Selanjutnya rekomposisi alokasi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak atau multi years contract (MYC), mengubah paket-paket kontrak single year contract (SYC) menajdi MYC, termasuk paket kontraktual yang nilainya kurang dari Rp 100 miliar.

"Realokasi anggaran ini akan digunakan untuk fokus melaksanakan tiga prioritas utama dalam menangani dan menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020," tutur Basuki dalam konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Tiga hal yang difokuskan tersebut adalah pertama, membantu sektor kesehatan masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

Kedua, menyiapkan social safety net untuk masyarakat miskin, bekerja sama dengan  Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, dan kementerian atau lembaga terkait.

Ketiga, membantu industri konstruksi terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

Selain merealokasi anggaran untuk tiga fokus utama tersebut, Kementerian PUPR juga memfokuskan ulang (refocusing) kegiatan-kegiatan kerja dengan anggaran Rp 1,66 triliun.

Basuki mengatakan, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Observasi, Isolasi, dan penampungan pengendalian penyakit infeksi menular di Pulau galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Dana untuk membangun fasilitas ini sebesar Rp 400 miliar yang konstruksinya sudah selesai pada Senin (6/4/2020).

Kemudian, renovasi dan modifikasi Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19 dengan anggaran senilai Rp 160 miliar.

Selanjutnya, perluasan Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020 yang tadinya menjangkau 6.000 lokasi menjadi 10.000 lokasi dengan anggaran Rp 978 miliar.

PKT ini dilakukan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)  dengan metode Swakelola-Pola Pemberdayaan–Partisipatif–Padat Karya dengan anggaran senilai Rp 225 juta.

Rinciannya, untuk pembangunan fisik 87 persen atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp 30 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com