Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2020, Tingkat Hunian Hotel Berbintang di NTT Menurun

Kompas.com - 03/03/2020, 09:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan pada awal tahun 2020.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS NTT Demarce M Sabuna mengatakan, pada bulan Januari 2020 TPK Hotel Berbintang turun 14,49 persen dibandingkan TPK bulan Desember 2019.

“TPK Bulan Desember 2019 tercatat sebesar 53,75 persen, sedangkan pada bulan Januari 2020 hanya 39,26 persen. Jadi penurunannya 14,49 persen,” kata Sabuna, saat jumpa pers di Aula Kantor BPS Provinsi NTT, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Sambut KTT G20, Labuan Bajo Bangun 2 Hotel Bintang Lima

Sabuna menyebut, data ini sesuai hasil survei terhadap 31 hotel berbintang yang ada di Provinsi NTT.

“Penurunan ini diakibatkan belum adanya agenda pemerintah (government spending), yang menggunakan hotel berbintang sebagai tempat kegiatannya,” ungkap Sabuna.

Sementara, jumlah tamu menginap sebanyak 29.585 orang, dengan rincian 25.166 orang tamu nusantara dan 4.417 orang tamu mancanegara.

Jika dilihat dari rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan Januari 2020, BPS mencatat hanya 1,80 hari.

Sabuna merinci, rata-rata tamu nusantara menginap 1,65 hari dan tamu mancanegara 2,66 hari.

Namun demikian, rata-rata lama tamu menginap selama bulan Januari 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama tamu menginap bulan Desember 2019 yang sebesar 1,61 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com