Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Dukung Pembangunan Gedung Baru PBNU

Kompas.com - 31/01/2020, 20:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dukungannya terhadap pembangunan gedung baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

Kepastian ini dikemukakan Anies saat prosesi ground breaking, Jumat (31/1/2020) yang bertepatan dengan hari lahir NU ke-94.

Menurut Anies, gedung baru PBNU harus dibangun on schedule (tepat waktu), on quality (tepat kualitas), dan on budget (tepat anggaran).

"Sesuai waktu, sesuai anggaran, dan sesuai kualitasnya," kata Anies.

Baca juga: Anies Baswedan: Indonesia Layak Gelar Olimpiade

Dia melanjutkan, Jl Kramat Raya, merupakan salah satu koridor tertua, dan bersejarah di Jakarta. Hal ini ditandai dengan eksistensi Pasar kramat yang sudah berusia lebih dai 600 tahun.

Bahkan, kawasan Paseban, di Matraman, sempat menjadi tempat parkir bagi pasukan Sultan Agung saat melawan penjajahan Belanda.

"Kami ingin mengonversi perjalanan waktu (sejarah) itu menjadi sebuah ruang yang bisa meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat," kata Anies.

Gedung baru PBNU yang berada tepat di belakang gedung lama, merupakan hasil kemitraan antara Kresna Group dengan PBNU.

Dirancang setinggi 9 lantai, konsep gedung baru PBNU mengusung pendekatan smart building yang ditargetkan rampung konstruksinya sebelum Muktamar NU pada 22 Oktober mendatang.

"Ini akan menjadi gedung futuristik yang dapat mengakomodasi kegiataan masyarakat dan warga Nahdliyin," ujar CEO Kresna Group Michael Steven.

Dia menambahkan, sebelum membangun gedung baru PBNU yang berstatus hibah, Kresna Group telah menjalankan kemitraan dengan PBNU melalui pembentukan NU Channel.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, kolaborasi sangat penting dibangun melalui kemitraan strategis.

"Dengan Kresna Group kolaborasi ini diciptakan untuk merangkai gerakan sosial dan ekonomi yag berdimensi masa depan yang berpihak pada rakyat kecil dengan berorientasi pada kemaslahatan," kata Said.

Status lahan

Ada pun status lahan yang dimanfaatkan untuk membangun gedung baru PBNU ini, tidak dalam sengketa, atau bermasalah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Surya Tjandra memastikan, untuk menepis keraguan, bahwa PBNU dapat memiliki status Hak Milik atas tanah yang dimanfaatkan sebagai gedung baru PBNU.

"Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala BPN yang ditandatangani pada tanggal 12 Juli 2004 oleh Kepala BPN waktu itu, Pak Lutfi Nasoetion," kata Surya.

Keputusan dimaksud adalah Keputusan Kepala BPN Nomor 199/DJA/1988/A/7 tentang Ralat Keputusan Mendagri Nomor 199/DJA/1988 tanggal 9 Mei 1988 tentang Penunjukkan sebagai Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Tanah dengan Status Hak Milik atas nama Nahdlatul Ulama Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com