Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi KPK-Kementerian PUPR Cegah Praktik Korupsi

Kompas.com - 31/01/2020, 12:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Pimpinan KPK Firli Bahuri mengatakan, kedatangannya ke Kementerian PUPR untuk membahas beberapa agenda. Namun, ia enggan merinci isi dari pembahasan tersebut.

Firli hanya menyebutkan ada banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2020 terutama dengan alokasi anggaran sebesar Rp 120 triliun.

Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Jadi Menteri Lagi, Basuki Kelola Anggaran Rp 120 Triliun

Dari kunjungan tersebut, kedua kementerian ini memiliki sembilan strategi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Dua kementerian ini leading sector pembangunan nasional, kita harus kawal artinya tidak boleh terjadi korupsi. KPK berkepentingan agar setiap program bisa berjalan secara akuntabel dan pada akhirnya kita akan terus bekerja untuk memastikan agar negara Indonesia bebas dari praktik korupsi," ujat Firli di Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, adapun strategi yang diterapkan untuk mencegah korupsi antara lain memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas atau balai sendiri.

Dengan demikian direktorat jenderal yang saat ini ada sudah tidak dapat melakukan tender pengadaan proyek dan hanya melakukan fungsi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan.

Kemudian membuat balai-balai cipta karya. Menurut Basuki, langkah ini dilakukan guna memfokusan pekerjaan di daerah.

Langkah selanjutnya adalah memperbaiki mekanisme penetuan harga perkiraan sendiri serta mendorong pengadaan barag melalui e-catalog.

"Kemudian ke depan, di dalam Undang-Undang (UU) yang melaksanakan pembangunan, bina marga, cipta karya, sumber daya alam (SDA), dan perumahan kami membentuk suatu direktorat kepatuhan intern yang bertanggung jawab mengawasi lebih fokus lagi," kata Basuki.

Upaya pencegahan lain adalah membentuk inspektorat investigasi dan berkoordinasi dengan KPK.

Adapun langkah terakhir yaitu mengusulkan remunerasi bagi pegawai Kementerian PUPR khususnya bagi mereka yang melakukan pengadaan barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com