Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Wisma Atlet Kemayoran Ada di Tangan Setneg

Kompas.com - 25/01/2020, 12:03 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pergelaran pesta akbar multi event Asian Games XVIII dan Para Games 2018 telah berlalu lebih dari 18 bulan.

Namun demikian, Wisma Atlet Kemayoran sebagai sarana pendukung yang sedianya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi Aparatusr Sipil Negara (AS), dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih berada di tangan Sekretariat Negara (Setneg).

Selama belum ada keputusan untuk memfungsikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai hunian ASN dan MBR, tanggung jawab pemeliharaan ada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR pemeliharaaan bangunan harus terus dilakukan, karena Wisma Atlet Kemayoran merupakan aset negara.

Baca juga: Nilai Aset Wisma Atlet Kemayoran Masih Dihitung

“Jadi masih di bawah pemeliharaan PUPR. Karena harus dipelihara kalau tidak, bagaimana (jika rusak). Karena, itu asetnya Setneg,” ucap Basuki usai meninjau proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jumat, (24/1/2020).

Basuki sendiri belum mengetahui nasib dari Wisma Atlet tersebut akan digunakan sebagai hunian untuk ASN, disewakan untuk masyarakat, atau nantinya akan dijual per unit rumah.

Fungsionalisasi wisma atlet tersebut, menurut dia, saat ini masih dibahas oleh Setneg.

"Ya, makanya belum diputuskan mau disewakan atau mau dijual itu belum diputuskan. Karena, yang mutuskan itu Setneg,” ucap Basuki.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR siap melakukan serah terima aset bangunan Wisma Atlet Kemayoran kepada Setneg.

Untuk itu, Kementerian PUPR dan Setneg tengah melakukan pendataan aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran.

Proses penyusunan berkas administrasi dilakukan mungkin, untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com