Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Pintas Dibangun, Denpasar-Singaraja Hanya 1,5 Jam

Kompas.com - 22/01/2020, 22:44 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun jalan pintas di Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,76 kilometer. 

Jalan pintas dibangun untuk menghubungkan sektor pariwisata di Bali, khususnya kawasan Bali bagian Selatan dan Utara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan pintas yang menghubungkan Kota Denpasar ke Singaraja tersebut sangat dibutuhkan karena jalan eksisting dalam kondisi sempit dan berkelok-kelok.

Jalan pintas tersebut akan dibangun di 10 lokasi. Titik 1 sampai 4 dibangun di wilayah Kabupaten Tabanan, sedangkan titik 5 sampai 10 dibangun di Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Kunjungan Turis China ke Bali Anjlok, Indonesia Berharap pada Eropa

"Dari 10 lokasi diprioritaskan yang titik 5 dan 6, karena ada 15 kelokan dengan shortcut jadi hanya 5 kelokan. Selain itu, tanjakannya 10 -15 derajat sehingga kerap macet dan tidak nyaman, nantinya turun lebih landai tingkat kemiringannya menjadi 6 derajat," ujar Basuki.

Saat ini, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII telah menyelesaikan pembangunan jalan pintas di 4 lokasi yakni titik 3, 4, 5, 6 dan sudah dibuka untuk umum pada Tahun Baru 2020.

Pembangunan jalan pintas dari ruas Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,76 kilometer di Bali. facebook.com/NagunSatKerthiLokaBali Pembangunan jalan pintas dari ruas Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,76 kilometer di Bali.

Pembangunan jalan pintas 3 dilakukan sepanjang 480 meter dengan alokasi anggaran Rp 12,1 miliar.

Sementara jalan pintas 4 dikerjakan sepanjang 1.096 meter, dilengkapi dua jembatan masing-masing 198 meter dan 287 meter dengan dana pembangunan Rp 116,2 miliar.

Sedangkan konstruksi jalan pintas 5 dan 6 dilakukan dengan anggaran tahun jamak 2018-2019 senilai Rp 140,6 miliar untuk pembangunan 1.740 meter dan jembatan 210 meter.

Kepala BBPJN VIII Ahmad Subki menyebutkan, dengan selesainya shortcut 3, 4, 5, dan 6 akan memangkas waktu tempuh dari batas kota Singaraja sampai Mengwitani.

“Jika dari Denpasar ke Singaraja biasanya 2 jam 30 menit hingga 3 jam bisa menjadi 1 jam 30 menit hingga 2 jam. Dengan disempurnakannya jalan, kecepatan jalannya bisa lebih tinggi, paling tidak 50 kilometer per jam," ucap Subki.

Baca juga: Bisnis Hotel Bali Hadapi Tantangan Berat, Sampah dan Lingkungan

Sejak dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada 30 Desember 2019 lalu, titik jalan pintas 5-6 jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul menjadi tempat swafoto bagi sejumlah pengendara.

Pengguna jalan yang melintas berhenti di beberapa titik, termasuk di jembatan sepanjang 210 meter.

BBPJN VIII Kementerian PUPR telah merencakanan jalan pintas titik 5-6 dilengkapi rest area, agar pengguna jalan dapat berfoto maupun istirahat sejenak secara aman tanpa menganggu arus lalulintas.

Subki melanjutkan, masih ada beberapa ruas yang harus dikerjakan yaitu titik 7, 8, 9, dan 10.

Pembangunan jalan pintas dari ruas Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,76 kilometer di Bali.facebook.com/NagunSatKerthiLokaBali/ Pembangunan jalan pintas dari ruas Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,76 kilometer di Bali.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com