JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membagikan 2.180 sertipikat tanah di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam acara pembagian sertipikat ini, Sofyan mengatakan agar para penerima menjaga dokumen negara tersebut.
"Tanah tidak bertambah, jangan dijual,"kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Tata Batas, Masalah Terbesar Redistribusi Tanah
Dia mengklaim, target redistribusi tanah di Kabupaten Subang telah tercapai. Adapun pada tahun 2019, target redistribusi tanah di Subang terealisasi 25.500 bidang.
Sofyan menambahkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan redistribusi 20.000 bidang tanah. Sedangkan target nasional dicanangkan sebanyak 602.135 bidang tanah.
Tak hanya redistribusi tanah, Sofyan mengungkapkan, kementerian yang ia pimpin juga akan memberikan sertipikat bagi embung yang ada di Subang.
Menurut Bupati Subang H Ruhimat, kejelasan status embung dapat membantu sektor pertanian di kabupaten ini.
Kegiatan redistribusi tanah merupakan upaya pemerataan kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan aagr masyarakat yang telah memiliki tanah lebih berdaya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.