Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Batas, Masalah Terbesar Redistribusi Tanah

Kompas.com - 08/01/2020, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/ BPN Muhammad Ikhsan mengungkapkan, masalah dalam pelaksanaan redistribusi tanah ada pada tata batas.

"Pelaksanaan redistribusi tanah ini mendapat kendala dari kawasan hutan, terutama dalam penetapan tata batas kawasan hutannya," kata Ikhsan pada rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Ruang Rapat Menteri LHK, Senin (6/1/2020).

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan  pertemuan yang dilakukan antara KLHK dan ATR/BPN bertujuan untuk menjalin komunikasi terutama penyelesaian program redistribusi tanah.

"Intinya kita perlu kolaborasi bersama dalam penyelesaian Reforma Agraria. Kegiatan ini juga perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat," ujar Himawan.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Infrastruktur Keagrariaa R Adi Darmawan menuturkan kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan lancar jika terjalin kerja sama yang kuat antar lintas sektor Kementerian.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Rancang Strategi Tambah Bidang Tanah

"Mengenai redistribusi tanah ini, mungkin kami bisa diberitahu berapa kebutuhan tenaga untuk lakukan pengukuran dan pemetaan agar dapat kami persiapkan," tutur Adi.

Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana melanjutkan bahwa kegiatan redistribusi tanah nantinya akan diperkenalkan pada masyarakat.

"Redistribusi tanah ini tidak hanya bagi-bagi tanah saja, tapi juga ada pemberdayaan masyarakat serta hak komunal masyarakat," ucap Suyus.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan, jajaran Kementerian harus mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyarankan seluruh jajaran yang ada pada rapat koordinasi kali ini membentuk tim kerja sama yang beranggotakan masing-masing Kementerian terkait.

Hal tersebut diperlukan untuk mencapai target redistribusi tanah.

“Segera bentuk tim kerja untuk mempercepat pelaksanaan redistribusi tanah,” tutup Alue Dohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com