Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pertanahan Bekasi Gandeng ANRI Selamatkan Arsip Pertanahan

Kompas.com - 03/01/2020, 19:03 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang menerjang wilayah Jakarta dan sekitarnya tak hanya merusak properti dan barang furnitur masyarakat.

Benda penting lain yang juga rusak biasanya adalah surat-surat berharga, seperti serifikat tanah. Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Menurut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra hilangnya surat berharga khususnya di bidang pertanahan akan mengakibatkan adanya ketidakpastian kepemilikan lahan, dan dapat memicu terjadinya konflik dan sengketa pertanahan.

Baca juga: Surya Bentuk Special Vehicle Kejar 126 Juta Bidang Tanah Terdaftar

Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Bekasi bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyelamatkan arsip tanah masyarakat di kota ini.

Keduanya lembaga itu membentuk tim khusus yang akan terjun langsung ke lapangan untuk membantu penyelamatan arsip masyarakat.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengunjungi kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Kamis (2/1/2020).Dok. Kementerian ATR/BPN Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengunjungi kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Kamis (2/1/2020).

Menurut Surya momentum banjir dapat mendorong adanya peningkatan dan perubahan sistem khususnya di kantor pertanahan.

"Momentum banjir ini juga dapat mendorong perubahan di tingkat sistem, perlu dipikirkan bersama terhadap sistem mitigasi bencana di kantor pertanahan kabupaten atau kota atau kantr wilayah BON provinsi terutama dalam menyelamatkan warkah-warkah (alas hak, bukti kepemilikan) dan arsip-arsip pertanahan lainnya," kata Surya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Surya juga meminta agar kantor pertanahan sigap menerima masyarakat yang ingin memperbaiki arsipnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com