CIKAMPEK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, tarif Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated baru akan diberlakukan tahun 2020.
Meski begitu, Budi menyatakan pembahasan mengenai tarif tol yang dikelola PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) tersebut, belum tuntas.
"Masih tahun depan. Ini lagi disusun berapa sih per kilometernya," kata Budi di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kamis (12/12/2019).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menambahkan, pembahasan tarif juga menunggu hasil uji coba serta tanggapan dari masyarakat.
"Masih kami diskusikan, perlu ada model kan, yang lewat atas berapa persen, yang dari bawah akan naik ke atas yang jarak jauh," ucap Sugiyartanto.
Dia juga menegaskan, jalan tol ini memang dikhususkan bagi pengendara jarak jauh. Ini karena, tidak terdapat pintu keluar di sepanjang tol yang dibangun 36,4 kilometer itu.
"Sebaiknya (untuk jarak jauh), karena nanti otomatis keluar langsung di Simpang Jomin, akan ke Bandung atau Cipali," ucap Sugiyartanto.
Setelah resmi beroperasi, jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat tersebut dapat dilalui kendaraan khususnya saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), dengan ketentuan bebas tarif alias gratis.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.