Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Sekjen REI: Banyak Regulasi yang Menghambat Sektor Properti

Kompas.com - 08/11/2019, 17:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida menyebut, banyak regulasi yang dibuat pemerintah terkait perumahan, membuat investor ragu-ragu berbisnis di Indonesia.

Hal itu disampaikan Totok kepada Kompas.com, ketika ditanyai soal regulasi yang dilakukan selama ini, apakah sudah mencukupi kebutuhan pengembang sebagai penyedia rumah dan konsumen sebagai pembeli.

"Sebetulnya regulasi sudah cukup, tapi tiap hari ditambah itu yang membuat investor yang ingin berbisnis di Indonesia menjadi ragu," ujar Totok di sela-sela kegiatan Musda VIII DPD REI NTT, yang digelar di Hotel Aston Kupang, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Perlu Ada Wakil Menteri PUPR Khusus Bidang Properti

 

"Namun, tiap hari setiap kementerian membuat peraturan menteri, peraturan dirjen. Aturan itu keluar terus," kata Totok.

Totok pun berharap, kementerian yang berkaitan dengan perumahan, bisa segera mengikuti imbauan Jokowi.

Totok juga mengusulkan kepada pemerintah, untuk menambah satu wakil menteri di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Memang sudah ada wakil menteri PUPR, tapi fokusnya di bidang infrastruktur. Sehingga perlu ada juga wakil menteri khusus bidang properti," ujar Totok.

Dengan adanya jabatan wakil menteri di bidang properti, tentu akan sangat membantu mengawal pembangunan rumah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com