Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

314.000 Rumah di NTT Tidak Layak Huni

Kompas.com - 07/11/2019, 07:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 314.000 unit rumah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk kategori tidak layak huni.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT Bobby Pitoby mengungkapkan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (6/11/2019).

Menurut Bobby, indikator rumah tidak layak huni itu adalah berlantai tanah, berdinding bebak atau bambu dan tidak memiliki kamar mandi cuci kakus (MCK).

"Rumah tidak layak huni ini, tersebar di 22 kabupaten dan kota di NTT," ujar Bobby.

Baca juga: Tiga Tahun, REI NTT Telah Membangun 10.000 Rumah

Bobby menyebut, posisi NTT berada di urutan kedua di Indonesia dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.

Karena itu, pemerintah kini menyelenggarakan program khusus mengatasi persoalan rumah tak layak huni, termasuk membangun perumahan subsidi.

Bobby mengatakan, salah satu program untuk mengurangi rumah tak layak huni, yakni melalui dana desa yang dibangun dengan sistem swakelola.

"Kalau REI NTT itu membangun rumah dengan berbagai program subsidi dari pemerintah. Pembangunan perumahan subsidi saat ini sudah tersebar di 18 kabupaten dan kota. Minus Kabupaten Alor, Malaka, Negekeo dan Kabupaten Lembata," tutur Bobby.

Untuk menyejahterakan masyarakat melalui penyediaan perumahan diharapkan akan terus bergulir, dan berkelanjutan.

Pasalnya, perumahan, sudah menjadi variabel penting dalam mengurangi angkat kemiskinan di NTT dan meningkatan perekonomian masyarakat.

"Jika ada permukiman perumahan, maka akan berdampak pada ekonomi," pungkas Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com