Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Jembatan Youtefa Dikenai Tarif, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Kompas.com - 06/11/2019, 20:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua, yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/10/2019), kembali viral, dan diperbincangkan warga dunia maya.

Viralnya kabar jembatan kali ini bukan karena warna merah, dan bentuknya yang ikonik, melainkan tarif parkir yang diberlakukan kepada para pengunjung.

Tak tanggung-tanggung, tarif parkir tersebut cukup mahal. Untuk sepeda motor dikenai Rp 10.000, mobil Rp 20.000, dan truk Rp 40.000.

Terang saja, hal ini membuat pengunjung dan pelintas Jembatan Youtefa meradang. Termasuk Edwin Yepese, seorang fotografer dan warga Jayapura, yang mengeluhkan pemberlakuan tarif parkir ini.

Baca juga: Jokowi Resmikan Jembatan Youtefa, Simbol Pemersatu Bangsa

Dalam akun Facebook pribadinya, Edwin mengawali keluhannya dengan pertanyaan, "Sebenarnya ini jembatan penyeberangan atau hanya jembatan buat wisata? kalau buat sekadar wisata lebe baik ditutup saja".

Dia juga mengkritik oknum yang memberlakukan tarif parkir ini sebagai manusia rakus karena mengatasnamakan retribusi yang tidak jelas diberlakukan oleh siapa dan buat apa peruntukkannya.

"Ini lagi yang taruh tarif ini manusia rakus uang bagaimana punya ini... sioooo dari pantai sampai jembatan youtefa juga kamu tarik retribusi tuuuu.... jiiiisss mata uang sampeee... tutup saja jembatan youtefanya. selesai perkara. retribusi untuk siapa (oknum) dan buat apa?

Edwin menegaskan, jika Jembatan Youtefa masih dikenai tarif retribusi, sekalian saja diubah menjadi Tol Jembatan Youtefa alias jalan berbayar, supaya ada pemasukan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Jayapura.

"yang mau lewat bayar... supaya ada pemasukan buat PAD Kota Jayapura... itu kan jelas too."

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua Osman H Marbun memastikan plang tarif Jembatan Youtefa di Jayapura, adalah inisiatif warga setempat dan hanya berlaku untuk kawasan wisata. Osman mengecek langsung lokasi berdirinya plang tarif yang sudah digeser ini, Rabu (6/11/2019).Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua Osman H Marbun memastikan plang tarif Jembatan Youtefa di Jayapura, adalah inisiatif warga setempat dan hanya berlaku untuk kawasan wisata. Osman mengecek langsung lokasi berdirinya plang tarif yang sudah digeser ini, Rabu (6/11/2019).
Atas viralnya pemberlakuan tarif Jembatan Youtefa ini, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Osman H Marbun menegaskan bahwa tidak benar Jembatan Youtefa bertarif.

"Kami mengecek langsung ke lapangan. Plang retribusi parkir sudah kami pindahkan ke lahan parkir tanah masyarakat," kata Osman kepada Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Di Balik Gemerlap Jembatan Holtekamp, Ada Sistem Pencahayaan Pintar

Dia mengatakan, sebelumnya plang retribusi dibuat di badan jalan yang mengesankan seolah-olah pelintas Jembatan Youtefa dikenai tarif.

Sebenarnya, tambah Osman, pengenaan retribusi adalah untuk lokasi lahan parkir kendaraan yang berada di atas tanah, dan dikelola masyarakat setempat.

"Retribusi ini juga belum dikoordinasikan dengan pemerintah kota," tuntas Osman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com