JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Selasa (5/11/2019), di Jakarta, menyetujui seluruh usulan yang disampaikan kepada pemegang saham.
Dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sekretaris Perusahaan APLN Justini Omar mengatakan, usulan keputusan tersebut terkait penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
"Hak ini diberikan kepada para pemegang saham APLN dan susunan Dewan Komisaris serta Direksi yang baru," kata Justini.
Baca juga: Investasi Asing Meningkat, Agung Podomoro Rilis Taruma Shopping Arcade
Berikut susunannya:
Dewan Direksi
Dewan Komisaris