Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR-Kementan Sepakat Perbaiki Data Lahan Baku Persawahan

Kompas.com - 31/10/2019, 19:51 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat untuk memperbaiki data lahan baku sawah yang masih banyak terdapat perbedaan.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian ATR, Kamis (31/10/2019).

"Koordinasi yang kami lakukan ini untuk menyamakan data tentang lahan baku sawah yang beberapa waktu lalu ada perbedaan data yang dipublish BPS dengan perspektif Kementerian Pertanian," kata Sofyan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kementerian ATR Akan Tambah Dirjen Baru

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap 20 provinsi yang menjadi penghasil beras utama atau lumbung padi nasional.

"Itu sudah diverifikasi dan sudah ada data yang disepakati bersama antara BPS, BIG, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN. Tapi karena masih hitung-hitungan akhir, mudah-mudahan tanggal 1 Desember 2019 bisa kita keluarkan angka finalnya atau data koreksi dari data yang sudah dipublish sebelumnya," ucapnya.

Sementara itu, Syahrul mengatakan, saat ini data yang digunakan pemerintah merupakan hasil dari citra satelit yang menggunakan resolusi yang sama. Sebelumnya, data sempat berbeda lantaran pencitraan satelit yang digunakan berbeda.

Kendati demikian, untuk data yang statusnya masih kuning masih dibutuhkan proses verifikasi ulang dengan menggunakan citra satelit.

Sementara, untuk data yang berwarna merah diperlukan verifikasi dengan cara turun ke lapangan.

"Insya Allah negara ini akan punya satu data tentang pertanian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com