Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Widiarto Pastikan Proyek Jalan yang Kasusnya Ditangani KPK Tetap Lanjut

Kompas.com - 16/10/2019, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto memastikan, proyek jalan di Kalimantan Timur yang kini kasusnya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan sesuai rencana. 

"Proyek pasti berlanjut. Karena dalam rangka menjaga layanan kepada masyarakat," kata Widiarto saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (16/10/2019).

Dalam operati tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam, KPK mengamankan delapan orang di Bontang, Samarinda, dan Jakarta. Salah satunya yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere.

Kendati telah mengidentifikasi proyek yang dimaksud, Widiarto masih enggan mengungkapkan proyek mana yang kini tengah berperkara di KPK.

Baca juga: OTT Pejabat Kementerian PUPR Tak Terkait Proyek Ibu Kota Baru

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengumumkan proyek tersebut.

"Proyeknya proyek jalan, tadi malam rilis dari KPK dan Bu Basaria barangkali kontrak tahun jamak (multiyears), lokasinya di Kalimantan Timur," kata Widiarto.

Dalam waktu dekat, ia menambahkan, Kementerian PUPR akan menyiapkan pengganti dan menonaktifkan Refly. Namun, langkah tersebut akan diambil setelah adanya kejelasan status yang diumumkan KPK.

Sebelumnya, delapan orang diamankan KPK di Bontang, Samarinda, dan Jakarta, terkait proyek jalan. Selain Refly, dalam operasi tersebut diduga ada pula pejabat pembuat komitmen, staf balai, dan pihak swasta yang diamankan. 

Baca juga: Widiarto Mengantar Sendiri Pejabat Kementerian PUPR ke Kantor KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, belum bisa mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan tersebut. Namun, dalam OTT tersebut, KPK menduga ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar.

"Jadi, pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah, uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com