Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Tak Batasi Impor Baja Meski Wajib Ber-SNI

Kompas.com - 08/10/2019, 14:38 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin memastikan, pemerintah tak akan membatasi impor baja tulangan dari luar negeri.

Hanya, perlu diwajibkan bahwa baja yang diimpor harus ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjaga kualitasnya. 

"Silakan impor, karena ini persaingan global kita tidak menutup soal itu. Malah bagus jadi ada persaingan harga," kata Syarif di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Menurut dia, saat ini masih banyak baja impor yang masuk pasar dalam negeri belum ber-SNI. Hal demikian juga terjadi pada baja produksi dalam negeri. 

Baja tak ber-SNI ini dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat bila digunakan untuk proyek konstruksi, termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan skala lebih kecil seperti perumahan. 

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Baja Tulangan SNI

Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, Indonesia rentan dengan bencana seperti gempa bumi dan tsunami.

Dengan begitu dibutuhkan struktur baja tulangan berkualitas untuk memastikan ketahanan bangunan. 

Syarif menambahkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13/SE/M/2019 tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton sesuai dengan SNI.

Edaran ini tak hanya berlaku bagi seluruh proyek PSN yang digarap Kementerian PUPR, tetapi juga kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah dan masyarakat. 

"Yang dituntut lewat surat edara ini adalah menggunakan SNI, yang lain tidak," ujarnya. 

Syarif menambahkan, dengan banyaknya baja impor dan baja lokal yang beredar di pasar, maka akan menimbulkan persaingan usaha yang lebih sehat.

Secara logika, seharusnya baja lokal dapat lebih murah sehingga punya peluang lebih banyak diserap oleh penyedia dan pengguna jasa konstruksi. 

"Kalau lebih mahal, pasti ada sesuatu yang tidak efisien dan silakan diperbaiki. Tapi jangan harganya diturunkan, kualitasnya ikut turun juga," tegas Syarif.

Untuk diketahui, konsumsi baja nasional per tahun sekitar 13,59 juta ton. Sedangkan, produksi baja nasional sekitar 15-16 juta ton per tahun. 

Adapun impor baja sekitar 5,9 juta ton. Itu artinya, masih ada surplus baja sekitar 8,31 juta ton per tahun.

Celah inilah yang kemudian kerap digunakan para pengguna jasa konstruksi untuk membeli baja dengan harga yang lebih murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau