Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Mengaku Penghapusan IMB Masih Wacana

Kompas.com - 24/09/2019, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil  masih wacana.

Karena itu, penghapusan IMB belum akan menjadi kebijakan dalam waktu dekat. Sebab, perlu ada pembahasan mendalam sebelum wacana itu menjadi sebuah kebijakan.

"Itu wacana yang sedang didiskusikan di kalangan pemerintah, belum jadi policy," kata Sofyan di kantornya, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Menyoal Penghapusan IMB, Benteng Terakhir Perizinan Bangunan

Menurut dia, pengurusan IMB sering kali berjalan lama sehingga dianggap menghambat investasi yang akan masuk.

Namun, setelah IMB keluar, bukan berarti pelaksana akan membangun sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan di dalamnya. 

"Misalnya izinnya 200 meter, orang bangun 400 meter. Enggak ada yang peduli. Kemudian izin, misalnya, tentang standar bangunan tertentu, dilaksanakan tidak sesuai, tidak peduli," ujarnya.

Alih-alih menyoal penghapusan IMB, Sofyan menilai, lebih baik meningkatkan pengawasan dalam proses pembangunan.

Ia pun memastikan, kualitas bangunan tidak akan melenceng, sebab nantinya disusun standar yang harus dipenuhi semua pihak. 

"Pengawasannya nanti yang harus ditingkatkan," kata Sofyan.

Ia menambahkan, soal wacana penghapusan IMB ini perlu ada pembahasan lebih lanjut dan diatur dalam UU.

"Nanti akan mengubah dari status izin menjadi standar-standar. Itu yang benar," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com