Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35.000 Kendaraan Per Hari Diprediksi Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 23/09/2019, 12:44 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 70.000 kendaraan yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur berharap, beroperasinya Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) akan mendistribusi volume lalu lintas kendaraan di ruas tol eksisting.

"Kami targetkan ada distribusi sekitar 40 hingga 50 persen dari angka tersebut yang akan naik ke jalan tol layang," kata Subakti dalam keterangan tertulis, Minggu (22/9/2019).

Saat ini, imbuh dia, Jasa Marga tengah berkomunikasi dengan pemerintah terkais sistem pengoperasiannya. Pihaknya pun mengusulkan adanya integrasi tarif agar masyarakat tertarik melewatinya.

Baca juga: Ke Bandung Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek, 1 Jam Lebih Cepat

"Kami usulkan sistem tarif terintegrasi agar masyarakat dapat mudah memilih sesuai kebutuhan mau lewat atas atau lewat bawah," ujar Subakti.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit berharap, separuh pengguna Tol Jakarta-Cikampek eksisting dapat berpindah ke tol layang.

Dari total lalu lintas harian rata-rata, sekitar 80 persen yang melintas di ruas eksisting merupakan kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi.

"Harapan kita kan market terbesar Golongan I. Dari 80 persen, separuh bisa ke atas, separuh bisa ke bawah terbagi dua," kata Danang saat meninjau proyek, Kamis (19/9/2019).

Pemerintah, imbuh dia, kini tengah menyusun skema tarif yang dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desy Arryani mengusulkan, untuk sementara hanya kendaraan Golongan I yang boleh melintas di ruas tol layang.

Hal itu disebabkan masih banyak truk yang melebihi muatan atau over dimension over load (ODOL) yang lalu-lalang di ruas tol eksisting.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyetujuinya.

Meski dari aspek struktur tol layang ini mampu untuk menahan berat kendaraan bertonase besar (Golongan V), namun pembatasan ini juga agar membuat arus lalu lintas kian lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com