Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil: yang Dijual Hanya Hak Pemanfaatan Lahan

Kompas.com - 04/09/2019, 18:50 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dapat menjual lahan ibu kota baru seluas 30.000 hektar kepada masyarakat.

Hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.

Namun, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, yang akan dijual adalah hak pemanfaatannya. 

Ia menjelaskan, pemerintah berencana membentuk bank tanah sesuai dengan amanah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang dalam waktu dekat akan disahkan.

Tugas dan kewajiban bank tanah adalah mengelola tanah milik negara untuk dimanfaatkan kembali. 

"Bank tanah itu punya HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Kalau diserahkan menjadi rumah rakyat (misalnya), itu diberikan hak milik kepada rakyat," kata Sofyan menjawab Kompas.com di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Sekjen Kementerian ATR: Bank Tanah Miliki Fungsi Intermediasi

Besar kecilnya nilai jual, kata Sofyan, tergantung pada pemanfaatan. Misalnya untuk perumahan rakyat, tak menutup kemungkinan dapat dijual Rp 0 per meter persegi, dengan harapan dapat dibangun rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

"Sekarang di Jakarta, kenapa anak milenial sulit mendapatkan rumah, karena mahalnya tanah. Kenapa? Karena tanah tidak pernah dikuasai negara selama ini, tidak pernah dikuasai lembaga seperti (bank tanah) ini. Maka, tujuan kita seperti itu," ungkap Sofyan. 

Sementara, bila diperuntukkan bagi pemanfaatan lain, maka besar kecilnya harga jual tergantung pada rencana pemanfaatan. 

"Jadi di sana nanti kalau pemerintah mau menjual untuk pegawai negeri, itu tanah negara. Sehingga yag dibayar adalah biaya pengembangannya saja," ujarnya.

Sofyan mengungkapkan, banyak keuntungan dengan hadirnya bank tanah ini. Selain memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur, masyarakat juga bisa berkesempatan untuk memiliki hunian dengan harga terjangkau bila di lokasi yang dikuasai bank tanah hendak dibangun kawasan hunian. 

Baca juga: Bank Tanah Diharapkan Dapat Tekan Laju Inflasi

Hal itu disebabkan, bank tanah yang akan dibentuk pemerintah tidak bekerja layaknya bank swasta pada umumnya. 

"Karena swasta mereka hanya mencari keuntungan/capital gain saja kan, sedangkan bank tanah ini tidak mencari capital gain," tegas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com