Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tukar Guling, Pemerintah Perlu Identifikasi Aset Negara

Kompas.com - 02/09/2019, 06:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebutuhan dana untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.

Dari jumlah tersebut 19 persen di antaranya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan sisanya melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Untuk memenuhi kebutuhan dana, Pemerintah juga berencana melakukan tukar guling aset barang milik negara (BMN). Langkah tersebut dimungkinkan selama mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan, pemerintah perlu mengidentifikasi aset atau BMN yang potensial untuk ditukar guling.

Identifikasi dilakukan mulai dari harga lahan, lokasi, hingga kualitas bangunan BMN.

Baca juga: Begini Mekanisme Tukar Guling Aset Negara...

"Kalau di sini kan yang sudah ketahuan punya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa kantor pajak, lalu kementerian lain juga. Ini harus diidentifikasi dulu kemudian dicek harga tanah dan nilai aset bangunannya," kata Ferry kepada Kompas.com, pekan lalu.

Tinggi rendahnya harga lahan, imbuh dia, bergantung pada koefisien luas bangunan (KLB). Setiap wilayah memiliki KLB yang berbeda-beda sesuai ketetapan yang ditentukan pemerintah daerah.

Semakin tinggi KLB, tentu akan semakin tinggi harga jualnya. Hal itu juga didorong oleh harga pasar lahan di lokasi BMN yang hendak dijual pemerintah, yakni kawasan Sudirman-Thamrin, Medan Merdeka, Rasuna Said dan Sudirman CBD, yang memang sudah cukup tinggi.

Bahkan, menurut Ferry, harga lahan per meter persegi di wilayah tersebut sudah di atas Rp 100 juta.

"Makanya kenapa tanah di Sudirman itu mahal, karena bisa membangun ke atas, dan KLB sekarang ini bisa di atas 10. Jadi, nanti harga jualnya dihitung berdasarkan proporsi luas bangunan dan luas tanahnya," terang Ferry.

Untuk gedung perkantoran lama yang rata-rata bertingkat rendah-menengah, pemerintah dapat mengajukan peningkatan KLB untuk dibangun gedung baru.

Namun, bila hal itu tak dapat dimungkinkan, pemerintah dapat memaksimalkan valuasi aset berdasarkan harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com