Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Anggap Perhatian Pemerintah atas Rumah Subsidi Timpang

Kompas.com, 29 Agustus 2019, 18:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah perumahan rakyat dipertanyakan. Di satu sisi, kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selalu meningkat setiap tahunnya seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Namun di sisi lain, aspek dukungan pendanaan yang digelontorkan pemerintah masih kurang.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah menilai, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan rakyat timpang bila dibandingkan dengan infrastruktur.

"Katakanlah saat ini sedang gonjang-ganjing anggaran terbatas. Padahal di satu dirjen, tapi anggaran berbeda. Ketika bicara anggaran (perumahan), ini adanya di Kemenkeu. Padahal di salah satu dirjennya, infrastruktur jalan terus, sedangkan perumahan masih dalam usulan," kata Junaidi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Selain itu, ia menilai, pemerintah kerap mengeluarkan kebijakan yang kurang mendukung pengembang. Misalnya, kewajiban memenuhi sertifikat laik fungsi dalam pembangunan hunian subsidi bagi MBR.

Aturan ini sejuah ini baru bergaung di level pusat. Namun masih kurang bersambut di tingkat pemerintah daerah. Di sisi lain, pengembang diminta mengikuti kewajiban SLF. Namun, dalam pembangunan hunian subsidi ada sejumlah aturan, termasuk aturan pemda yang harus dipenuhi.

"Hingga kini masih banyak pemerintah daerah yang belum memeliki regulasi terkait SLF. Jadi ini menurut saya peraturan yang sengaja mengerem karena anggaran tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun ini disebut sudah hampir habis. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut telah mengajukan alokasi tambahan FLPP ke Kementerian Keuangan untuk 140 ribu unit rumah subsidi.

Namun, usulan tersebut tidak bisa serta merta dapat langsung disetujui, lantaran harus melewati mekanisme pembahasan APBN Perubahan di Parlemen. Untuk diketahui, dari sekitar 68.858 unit kuota FLPP tahun ini, diperkirakan penyerapannya telah mencapai 80 persen.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau