Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru

Kompas.com - 28/08/2019, 07:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil membantah, adanya lahan yang dikuasai Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru.

Meskipun ada sebagian kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang akan digunakan, namun ia memastikan, bahwa lahan yang akan digunakan bukanlah milik keduanya.

“Sepanjang yang saya tahu tidak ada nama tersebut di dalam kepemilikan lahan. Bahwa ada HTI yang kena, tapi bukan miliknya. Jadi jangan berpikir dengan pemindahan orang itu dapat keuntungan, tidak ada,” kata Sofyan di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Nama Ketua Umum Partai Gerindra dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sebelumnya disebut aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Pradarma Rupang, yang menduga adanya kesepakatan politik antara Presiden Joko Widodo dengan keduanya dalam pemindahan ibu kota.

Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama. Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim sebagai komisaris utama.

Baca juga: Aktivis Sebut Ada Deal Politik Jokowi dan Prabowo Soal Ibu Kota Baru

PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012. Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.

Meski begitu, Sofyan mengaku, hingga kini belum dapat mengumumkan secara detail lahan mana saja yang hendak digunakan. Pasalnya, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) saat ini masih berjalan.

“Itu kalau selesai kita akan tahu dari identifikasi, lebih dari 90 persen tanah negara. Kalau dibebaskan hanya (untuk) jalan-jalan saja,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kebutuhan lahan proyek infrastruktur sarana dan prasaran lainnya akan dibekukan untuk sementara waktu. Hal itu guna menghindari terjadinya spekulasi harga lahan di lapangan.

“Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu engga terlalu, tapi dari kepemilikan engga ada nama-nama itu,” tutup Sofyan.

Seblumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara. Ibu kota baru nantinya akan dikembangkan di atas lahan seluas 180 ribu hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau