Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diperluas, Apa Dampak Buat Jasa Marga?

Kompas.com - 21/08/2019, 18:56 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dony Arsal menyatakan, hingga kini belum dapat menghitung dampak perluasan kebijakan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terhadap pendapatan perseroan. 

Kebijakan tersebut relatif cukup baru dilaksanakan, sehingga Jasa Marga belum mengantongi data terkait pengurangan trafik kendaraan yang masuk di ruas Tol Dalam Kota Jakarta atas kebijakan ini. 

"Untuk sementara belum terlihat ya dampak dari kebijakan ini seperti apa. Karena kebijakan ini juga masih baru, dan kami belum memiliki datanya," ungkap Dony menjawab Kompas.com di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (21/8/2019). 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menilai, kebijakan perluasan ini akan memberikan dampak cukup signifikan terhadap trafik jalan tol. 

Baca juga: Jasa Marga Pastikan Tak Merugi Meski Setrum Mati

Ia memprediksi, jumlah trafik kendaraan pribadi yang melintasi Tol Dalam Kota bakal berkurang cukup signifikan.

"Mau tidak mau yang mau ke Jakarta (lewat tol) terhambat. Dalam data kami, lalu lintas harian rata-rata (LHR) dalam kota itu antara 199.000 hingga 200.000 per hari. Kalau terdampak, itu akan mengurangi trafik separuhnya," ungkap Krist lewat keterangan tertulis, Kamis (15/8/2019) lalu. 

Melansir data Jasa Marga, lalu lintas harian rata-rata (LHR) Jalan Tol Dalam Kota per Juli 2019 yaitu sebanyak 606.000 kendaraan, mayoritas dilalui kendaraan Golongan I yaitu sekitar 93,4 persen atau 565.000 kendaraan. 

Adapun besaran tarif Tol Dalam Kota yaitu Rp 9.500. Merujuk data tersebut, potensi pendapatan yang diterima Jasa Marga dari trafik kendaraan Golongan I yakni sebesar Rp 5.367.500.000. 

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Dinilai Mengganggu Bisnis Jalan Tol

Jika perkiraan ATI benar terkait potensi kehilangan separuh trafik kendaraan Golongan I, maka Jasa Marga berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2.683.750.000. 

Untuk diketahui, uji coba sosialisasi perluasan ganjil genap sudah dimulai sejak 7 Agustus 2019. Sosialisasi akan dilakukan hingga 6 September 2019, dan berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. 

Adapun penegakkan hukum berupa tilang akan diberikan polisi mulai 9 September 2019, bila kedapatan ada kendaraan yang melanggar aturan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com