Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Bisa Lewat Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara

Kompas.com - 01/08/2019, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai tahap prakualifikasi lelang Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Jalan berbayar ini akan menjadi jembatan tol pertama yang dibangun di Pulau Kalimantan.

Ketua Panitia Lelang Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Koentjahjo Pamboedi menjelaskan, proyek sepanjang 7,35 kilometer ini akan menelan investasi sebesar Rp 15,53 triliun.

Selain dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih, jalan berbayar ini juga dapat dilintasi sepeda motor layaknya Tol Surabaya-Madura (Suramadu).

"Jalan tol ini akan dilengkapi dengan lajur motor sehingga akan menjadi jalan tol ketiga yang dapat dilalui oleh motor di Indonesia," kata Koentjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Pra-kualifikasi Tender Jembatan Tol Balikpapan-Passer Utara Dimulai

Ia berharap, proses konstruksi jalan tol ini dapat dimulai pada 2021. Dengan demikian, kehadirannya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Selama ini, masyarakat menggunakan kapal ferry sebgai moda transportasi untuk menyeberangi kedua wilayah, dengan waktu tempuh berkisar antara 30 menit sampai 2 jam. 

"Dengan kehadiran tol ini maka diprediksi waktu tempuh hanya 10 menit saja," sebut Koentjahjo. 

Sejauh ini, sejumlah perusahaan telah menunjukkan minat untuk mengikuti tahap prakualifikasi, baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. 

Mereka adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Tol Teluk Balikpapan, China Road and Bridge Corporation, China Communications Construction Engineering Indonesia dan China Construction Eight Engineering Division Corp LTD.

Adapun batas waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sampai 29 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB.

Sementara batas akhir penerbitan adendum dokumen prakualifikasi yakni pada 7 Agustus pukul 14.00 WIB.

"Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi ditutup pada 30 Agustus 2019 pukul 15.00 WIB," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau