Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPJKN dan Kemendagri Sepakat Manfaatkan Data Kependudukan

Kompas.com - 15/07/2019, 14:01 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan ketepatan data tenaga kerja konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jendera Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dalam hal sinkronisasi, verifikasi dan validasi.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah terjalin antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kemendagri pada 25 Januari 2019 lalu.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani, Senin (15/7/2019), LPJKN dan Kemendagri sepakat untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam penerbitan sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat tenaga ahli (STA), dan sertifikat tenaga kerja (STK) melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIP), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Baca juga: Dukung Bandara Kertajati, Konstruksi Tol Cisumdawu Dikebut

"Apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat bagi perkembangan jasa konstruksi di Tanah Air," kata Ketua LPJKN Ruslan Rivai di Auditorium Kementerian PUPR.

Peningkatan daya saing sumber daya manusia, termasuk di dalamnya tenaga kerja konstruksi dan badan usaha penyedia jasa konstruksi, menjadi tantangan dunia konstruksi Indonesia ke depan.

Untuk memastikan hal tersebut, LPJKN secara periodik terus melakukan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja dan badan usaha, dalam rangka memberikan bukti kompetensi dan kemampuan usaha.

Hingga 14 Juli 2019, baru 512.787 orang tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat. Jumlah tersebut baru sepersepuluh dari total tenaga kerja konstruksi yang diperkirakan mencapai 5,2 juta orang.

Untuk menggenjot jumlah tenaga kerja bersertifikat, LPJKN telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mensertifikasi 512.000 tenaga kerja konstruksi tahun ini.

Baca juga: 1.173 Prajurit TNI AD Terima Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Rinciannya, 212.000 sertifikasi akan dilakukan Kementerian PUPR dan 300.000 ribu sisanya oleh LPJKN.

"Kami optimistis bisa tercapai, karena target kami separuhnya akan menghidupkan kembali sertifikat tenaga kerja konstruksi yang telah mati," ucap Ruslan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin menuturkan, akurasi data merupakan hal penting dalam hal registrasi jumlah maupun sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Sebab akurasi data tersebut akan menjadi pedoman pemerintah dalam mengambil kebijakan yang diperlukan terkait tenaga kerja konstruksi.

"Ke depan kita sudah masuk, bahkan sekarang kita sudah masuk era digitalisasi. Artinya, integrasi terhadap data-data itu menjadi hal yang sangat penting. Dan kalau ini menjadi visi ke depan, maka tentu kita harus memastikan data yang kita gunakan adalah data yang sah," tutur Syarif.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh meminta, LPJKN berhati-hati dalam menggunakan data kependudukan yang akan diakses.

Data tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Zudan pun meminta, agar Dirjen Bina Konstruksi selaku Dewan Pengawas LPJKN dapat memastikan kerahasiaan penggunaan data kependudukan ini.

"Integritas data ini harus dijaga. Setelah diakses hanya boleh digunakan untuk kepentingan LPJKN, tidak boleh dishare ke luar. Karena nanti melanggar rahasia data pribadi, ada sanksi pidana, perdata dan administrasinya," tegas Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita
[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

Berita
Transportasi Cerdas dalam Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran

Transportasi Cerdas dalam Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com