Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Usulkan Pembangunan Bendungan Merangin Gunakan KPBU

Kompas.com - 15/07/2019, 11:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan, pembangunan Bendungan Merangi di Provinsi Jambi menggunakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Saat ini, rencana pembangunan bendungan yang diperkirakan berkapasitas 100 juta meter kubik ini masih dalam tahap persiapan studi awal beripa outline business case (OBC) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kita usulkan KPBU ini koordinasi dengan direktorat jenderal pembiayaan. Kita lagi nunggu studi dari Bappenas, kelayakannya, bisa enggak menarik investor," kata Kepala Pusat Bendungan Ni Made Sumiarsi di Jakarta, Jumat (12/7/2019) lalu.

Baca juga: Setahun Lebih Diresmikan, Bendungan Raknamo Belum Berfungsi Optimal

Melihat kapasitasnya yang besar, imbuh dia, bendungan ini tergolong ke dalam jenis bendungan utama, layaknya Bendungan Sigura-gura di Asahan, Sumatera Utara atau Bendungan Batu Tegi di Lampung.

"Benefitnya misalnya PLTA, apakah segi pariwisatanya juga bisa," ucap Sumiarsi.

Dengan adanya potensi tersebut, menurut Sumiarsih, rencana pembangunan bendungan ini dinilai cukup layak untuk dikerjasamakan dengan swasta melalui skema KPBU.

Sementara itu, terkait kebutuhan investasi, ia menilai, masih belum dapat ditentukan lantaran saat ini masih dalam tahap persiapan.

"Merangin masih belum ditentukan, belum detail desain. Kita buat dulu OBC di Bappenas, Baru kita FS (feasibility study)," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com