Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Punya Rumah Baru? Tukar Saja dengan Rumah Lama

Kompas.com - 10/07/2019, 14:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan menjadi angin segar bagi industri properti.

Suku bunga enam persen dinilai relatif rendah, bagi konsumen yang ingin membeli secara kredit. BI mencatat, pembelian properti lewat kredit perumahan rakyat (KPR) masih mendominasi, pertumbuhannya 13,9 persen pada triwulan IV tahun 2018 lalu.
 
Para pengembang pun mengambil kesempatan dengan mengeluarkan beragam produk hunian premium baru untuk memperluas pasar.
 
Termasuk Wiraland Property Group yang lihai membaca situasi pasar dan menerapkannya di Kota Medan yang dinilai sangat potential.
 
 
General Manager Sales dan Marketing Antonio menyakini, daya beli masyarakat tetap ada. Pasar masih bisa menyerap setiap produk maupun klaster terbaru yang diluncurkan. 
 
Terbaru, Wiraland meluncurkan program "Tukar Tambah Rumah Lama dengan Rumah Baru".
 
Program Ini, menurut Antonio, untuk mengatasi dilema masyarakat yang kesulitan membeli rumah baru, dan pemilik rumah yang mengalami kendala menjual rumah lama.
 
"Menjual Rumah lama itu banyak kendalanya. Mulai iklan yang tak kunjung dilirik, hingga kecukupan nilai harta di SPT pajak," tutur Antonio kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
 
Dia menambahkan, program ini merupakan alternatif bagi masyarakat Medan yang ingin mengganti rumah lama dengan yang baru atau bagi yang ingin mendirikan rumah tapi cuma punya tanah.
 
"Yang mau mengganti rumah lamanya jadi rumah baru sekarang tidak perlu pusing lagi. Wiraland yang akan membeli rumah lama untuk segera ditukar menjadi rumah baru yang lebih menarik untuk segera ditempati," sambung Antonio.
 
Wiraland akan membeli rumah lama dengan harga sewajarnya, dan masyarakat tidak perlu membayar uang muka atau down payment sebab nilai rumah lama akan diubah menjadi uang muka.
 
Calon konsumen pun tidak terganggu dengan kecukupan nilai harta di SPT pajak untuk membeli rumah baru.
 
Mereka hanya cukup pikirkan cicilan KPR (bila selisihnya mengunakan KPR bank), dan dapat segera tinggal di rumah baru tanpa harus buang waktu.
 
"Penawaran ini juga sebagai apresiasi pengembang kepada warga Medan yang sudah mempercayakan hunian impian mereka kepada kami," pungkas Antonio.
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com