Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danai Program Sejuta Rumah, SMF Terbitkan PUB & Sukuk Rp 2,1 Triliun

Kompas.com - 05/07/2019, 11:31 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019, senilai Rp 2 triliun, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp 100 miliar, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Melalui penerbitan oblligasi kali ini SMF menawarkan tiga seri obligasi, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 428 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 7,50 persen dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Obligasi seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,50 persen berjangka waktu 3 tahun, dan obligasi seri C bernilai pokok Rp 932 miliar, dengan bunga tetap 8,75 persen berjangka waktu 5 tahun.

Baca juga: Danai 765.000 Debitur KPR, SMF Catat Peningkatan Kinerja

Selain itu SMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I sebesar Rp 100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan, dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR atau refinancing, serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

“Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancingatas KPR). Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.” ucap Heliantopo di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Jum’at (5/7/2019).

Adapun target dana yang akan dihimpun selama 2 tahun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp 19 Triliun. Sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp 2 Triliun.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Sebelumnya, SMF telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 11,9 triliun melalui penerbitan PUB IV.

Adapun sejak tahun 2009 hingga kini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 38 kali dengan total Rp 31,7 triliun.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com