JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyerahkan 41.247 sertifikat tanah kepada masyarakat Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (24/4/2019).
Sertifikat tersebut terdiri dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 14.001 bidang.
Sedangkan 27.246 bidang sisanya berasal dari program Redistribusi Tanah pelepasan kawasan hutan.
Baca juga: 23.730 Sertifikat Tanah Wakaf Telah Diterbitkan di Jawa Barat
Tanah pelepasan kawasan hutan tersebut tersebar di 14 kabupaten di Kalimantan Barat yang dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hodup dan Kehutanan (LHK) yang disertifikatkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui program redistribusi tanah.
Secara nasional, pemerintah menargetkan tahun ini dapat menerbitkan 9 juta sertifikat. Angka ini diyakini Sofyan bisa dilampaui sekitar 11 juta hingga 12 juta.
"Tahun 2018 kita targetkan 7 juta kita berhasil mencapai 9 juta dan kami yakini pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar," ujar Sofyan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Selain itu, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat juga menyerahkan 122 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Kemudian satu aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga diserahkan oleh Sofyan kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.