Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Bertransaksi Tanpa Henti di Jalan Tol

Kompas.com - 22/03/2019, 19:50 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga Tbk telah melakukan uji coba transaksi tanpa henti berupa single lane free flow (SLFF) dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Rencananya, uji coba sistem transaksi baru ini akan memakan waktu tiga bulan sebelum akhirnya dilepas secara bebas ke pasar.

Dengan teknologi baru ini, masyarakat yang hendak bertransaksi di gerbang tol (GT) tak perlu lagi menghentikan kendaraannya.

Bila Anda tertarik melakukan uji coba serupa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca juga: Sejumlah Manfaat Transaksi Tanpa Henti di Jalan Tol

Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO) Septerianto Sanaf menjelaskan, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu membeli stiker RFID ketika sudah mulai dijual.

Stiker itu bisa didapatkan melalui merchant yang telah bekerja sama dengan JMTO.

"Nanti petugas yang akan memasang stiker itu, karena tidak bisa sembarangan," kata Septerianto di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Setelah itu, konsumen harus mengunduh aplikasi FLO yang saat ini baru terdapat di ponsel berbasis Android.

Kemudian, isi data pribadi, nomor dan spesifikasi kendaraan untuk registrasi stiker RFID.

Tahapan berikutnya adalah melakukan sinkronisasi antara aplikasi FLO dengan stiker RFID.

Bila sudah berhasil, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian saldo secara elektronik dengan memasukkan nomor tertentu.

Baca juga: Menteri Rini Puas Sistem RFID Jasa Marga Berjalan Lancar

"Setelah itu dilakukan konsumen dapat melakukan transaksi tol langsung yang terhubung dengan FLO konsumen," kata dia.

Septerianto mengingatkan, stiker RFID yang telah dipasang di mobil tak bisa dipindahkan. Sebab, bila stiker tersebut dilepas, maka akan langsung rusak.

"Jadi di sana sistem keamanannya terjaga," tuntas Septrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com