Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Baru Infrastruktur Transportasi Jabodetabek akan Dibentuk

Kompas.com - 22/03/2019, 14:07 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan membentuk badan baru yang khusus menangani pembangunan jaringan infrastruktur transportasi di wilayah Jabodetabek.

Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mengajukan proposal proyek infrastruktur di DKI Jakarta dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Kerakyatan untuk Banten Naik

Nilai proposal proyek infrastruktur itu mencapai Rp 571 triliun, salah satunya yaitu jaringan transportasi. Selain itu, ada pula jaringan pipa air bersih dan sistem pengolahan limbah.

“Presiden kasih waktu sampai Juli 2019 harus ada satu badan yang bisa mengoordinasikan semua transportasi di Jabodetabek,” ucap Basuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Badan itu akan bertindak sebagai koordinator semua moda transportasi di Jabodetabek, antara lain bus transjakarta, light rail transit (LRT), moda raya terpadu (mass rapid transit/MRT), kereta rel listrik (KRL) Commuter Line, dan jalan tol.

Sebelumnya sudah ada lembaga serupa, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, tetapi kewenangannya terbatas sehingga akan dibentuk badan baru.

“Badan ini nanti akan dikembangkan supaya bisa menjangkau Bodetabek-nya, maka akan dibentuk semacam badan otoritas transportasi Jabodetabek,” tutur Basuki.

Badan yang baru itu akan seperti badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, saat ini belum diketahui pembagian tugasnya, pembiayaan, dan hal lain yang menyangkut pembentukan badan baru, karena masih dalam perencanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com