Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Kementerian PUPR Bentuk BP2JK di 34 Provinsi

Kompas.com - 21/03/2019, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).

Keberadaan balai ini akan tersebar di 34 provinsi untuk menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menyebut salah satu proses rawan penyimpangan dalam sebuah proyek infrastruktur yaitu pengadaan barang dan jasa.

Sementara, Kementerian PUPR sendiri setiap tahun memiliki 10.000 paket yang dilelangkan.

"Oleh karenanya kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi yang akan melaksanakan PBJ seluruh pekerjaan di Kementerian PUPR. BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2019).

Selama ini, ia menerangkan, Kementerian PUPR terus melakukan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dengan menerapkan sembilan strategis.

Baca juga: Demi Transparansi Anggaran, Kementerian PUPR Bentuk Balai Cipta Karya

Mulai dari reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ, memperkuat SDM, memperbaiki mekanisme penyusunan harga perkiraan sendiri, hingga pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), mengurangi risiko di unit organisasi, balai dan satuan kerja, dan pembentukan unit kepatuhan internal.

Terakhir, pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor, serta monitoring keberlanjutan atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

Basuki menambahkan, sebelumnya PBJ dilakukan oleh ULP yang diketuai oleh Kepala Balai Besar atau Balai Wilayah Sungai; Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN/BPJN di daerah dengan anggota bersifat adhoc lintas unit organisasi.

Dengan demikian, Balai melaksanakan 4 tugas yakni mulai dari merencanakan, melelangkan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur.

Sebagai tambahan, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 110,73 triliun pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 78 persen di antaranya atau sekitar Rp 89,3 triliun merupakan anggaran kontraktual.

Sebanyak 8.777 paket menggunakan PBJ yang akan dilakukan oleh BPPJK. Rinciannya 2948 paket senilai Rp 46 triliun sudah kontrak, 3.472 paket senilai Rp 21,5 triliun proses lelang, dan 2.357 paket senilai Rp 21,1 triliun belum lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com