JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poors (S&P) Global Ratings menyatakan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. mendapatkan peringkat B dari yang sebelumnya B+.
"Meski turun peringkat, namun penilaian kami terhadap perusahaan ini stabil," tulis S&P dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2019).
Tercatat pendapatan bersih perusahaan pada kuartal III-2018 merosot 32,1 persen dari Rp 2,32 triliun menjadi Rp 1,58 triliun.
Sementara beban keuangannya melonjak hingga 149,5persen dari Rp 283 miliar di kuartal III 2017 menjadi Rp 706,2 miliar.
Baca juga: Status Credit Watch Bikin Alam Sutera Turun Peringkat S&P Global
Melansir Kontan, pendapatan berulang atau recurring income mencapai Rp 1,232 triliun, menurun 22,3 persen dari Rp 1,586 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, sampai Mei 2018, KIJA memiliki total landbank sebesar 3.347 hektar dengan area terluas di Tanjung Lesung.
Tahun ini, perusahaan juga masih akan membangun properti yang sifatnya medium high-end. Hal tersebut berkaca pada produk Kawana yang cepat terjual habis setelah diluncurkan.
Untuk kisaran harganya, masih akan mengacu pada harga sebelumnya yaitu di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Muljadi menambahkan, sasarannya lebih pada investor dan end-user seperti ekspatriat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.