Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12,7 Juta Hektar Lahan Kawasan Hutan Bakal Dikelola Masyarakat

Kompas.com - 28/02/2019, 09:53 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah telah menyiapkan 12,7 juta hektar lahan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat kecil. Pembagian lahan tersebut masuk dalam program perhutanan sosial.

"Dari jumlah itu, sebanyak 2,53 juta hektar sudah dibagikan," tulis Presiden dalam akun resmi Facebooknya, Rabu (27/2/2019).

Beberapa lokasi yang telah diserahkan, misalnya 56.000 hektar di 10 kabupaten di Sumatera Selatan bagi 1.900 kepala keluarga.

Kemudian 26.572 hektar bagi 15.427 kepala keluarga di Jawa Barat hingga akhir Januari 2019.

"Atau 80,9 hektar untuk 38 kepala keluarga anggota kelompok tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi pada akhir tahun 2017. Dan di banyak tempat lain," lanjut Presiden.

Baca juga: Catat, Ada 2.546 Sengketa Tanah Sepanjang 2018

Ia menekankan, program perhutanan sosial bukanlah merupakan program bagi-bagi lahan semata.

Namun, melalui program tersebut pemerintah memberikan hak atau izin pemanfaatan hutan negara untuk menurunkan ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Diharapkan, melalui cara tersebut tingkat kemiskinan dapat kian menurun karena masyarakat diberikan akses legal pengelolaan hutan selama 35 tahun.

Pemberian ini juga diikuti dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan.

Mulai dari penyiapan sarana dan prasana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan, hingga pasca panen.

"Dalam rapat kemarin di Jakarta, saya meminta jajaran pemerintah terkait untuk mempercepat pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan agar rakyat kecil, masyarakat hukum adat, segera mendapatkan manfaat dari program ini," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com