Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Berencana Gratiskan Tol, ATI Tunggu Insentif Fiskal

Kompas.com - 27/02/2019, 17:27 WIB
Hilda B Alexander,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berencana menggratiskan tol untuk rakyatnya. Ini merupakan janji Mahathir saat kampanye Pemilu Malaysia 2018 lalu.

Dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama, pembicaraan terkait hal ini telah dilakukan dengan salah satu perusahaan konstruksi yang mengelola sejumlah jalan tol di Negeri Jiran tersebut, Gamuda Bhd.

Untuk tahap awal, ada empat ruas yang akan digratiskan, yakni Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyurian Trafik KL Barat (SPRINT), Lebuhraya Shah Alam (KESAS) dan Terowongan SMART.

"Pakatan Harapan telah berjanji dalam manifesto pemilihannya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperoleh konsesi jalan raya dan menghapus pengumpulan tol secara bertahap, sesuai dengan ketentuan perjanjian konsesi," kata Mahathir seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (24/2/2019).

Baca juga: Sebelum Bangun Infrastruktur, Pemerintah Harus Serap Suara Pengusaha

Pakatan Harapan merupakan koalisi yang memimpin pemerintahan Malaysia saat ini di bawah kepemimpinan Mahathir.

Kendati demikian, meski disebut penggratisan, tidak sepenuhnya rencana kebijakan ala Mahathir ini akan gratis sepenuhnya.

Jalan Tol Solo-Ngawi resmi beroperasi Jalan Tol Solo-Ngawi resmi beroperasi
Ia berencana menerapkan biaya kemacetan atau congestion charge sebagai pengganti pembayaran tol.

Biaya kemacetan itu dibebankan saat lalu lintas tinggi yakni sekitar enam jam dalam sehari.

"Antara jam 11 malam dan 5 pagi, para penumpang akan bepergian di jalan raya secara gratis. Pada jam perjalanan 'normal' lainnya, penumpang menikmati potongan harga hingga 30 persen dibandingkan dengan tarif tol yang ada," terang Mahathir.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menurut Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono, kebijakan jalan tol gratis bisa diterapkan pada jalan berbayar yang masa konsesinya habis, kemudian dikembalikan ke pemerintah sesuai dengan model bisnis konsesi.

"Kalau konsensinya habis dan pemerintah memutuskan untuk digratiskan itu terserah pemerintah karena ini memang miliknya pemerintah," kata Kris menjawab Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Namun, sebelum masa konsesi habis, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) pasti memiliki inisiatif untuk melakukan pembebasan tarif yang lagi-lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Baca juga: Tarif Tol Turun, Dianggap Bahaya Buat Dunia Investasi

Pemerintah Malaysia, kata Kris, berwacana menggratiskan jalan tol karena sudah memiliki skema kompensasi finansial yang diberikan kepada pemilik konsesi atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Kondisi aktual Tol Jombang-Mojokerto.Dokumentasi PT Marga Harjaya Infrastruktur Kondisi aktual Tol Jombang-Mojokerto.
Tujuan utama dari kebijakan itu adalah untuk mendorong peningkatan industri di kawasan yang terkait dengan jalan tol. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com