Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun "Green Building", Ciputra Residence Hemat Rp 252 Juta Setahun

Kompas.com - 20/02/2019, 23:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Ciputra Residence, pengembang perumahan Citra Maja Raya, di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku bisa menghemat biaya operasional sampai 30 persen atau Rp 252 juta per tahun.

Citra Maja Raya merupakan salah satu perunahan yang mendapat sertifikat green building (gedung hijau) dari International Finance Corporation (IFC) dan Green Building Council Indonesia (GBCI).

GM Planning and Design PT Ciputra Residence Taufiq Hidayat mengatakan, dalam membangun, perusahaan menerapkan prinsip bangunan hijau.

Hal ini bukan karena mengikuti permintaan pasar, melainkan ingin memberikan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Green Building, IFC Investasi Rp 2,1 Triliun

“Suatu saat pasar akan ke sana karena ini penting untuk permukiman di tengah lingkungan sehingga kami memutuskan untuk masuk ke green building dan IFC membantunya,” ujar Taufiq seusai penyerahan sertifikat di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, membangun perumahan berprinsip gedung hijau tidak sesulit yang dibayangkan pengembang lain. Terlebih lagi, ada bantuan dari IFC berupa program Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE).

Menurut dia, penghematan itu tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai konsumen.

“Penghematan energinya minimal 20 persen. Masyarakat juga bisa merasakannya. Ternyata praktik green building untuk rumah itu tidak mahal, apalagi untuk rumah MBR di Maja,” imbuh Taufiq.

Menurut data IFC, penghematan di perumahan itu setara dengan konsumsi energi dari 41 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan konsumsi air dari 33 rumah MBR.

Cara yang ditempuh antara lain melalui pemilihan material bangunan, pengaturan debit air dan kloset, penggunaan lampu hemat energi, serta pengaturan jendela, atap, dinding, dan ventilasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pemda dan Pengembang Wajib Punya Data Rumah yang Dibangun

Pemda dan Pengembang Wajib Punya Data Rumah yang Dibangun

Berita
Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Dody Tunggu Arahan Prabowo

Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Dody Tunggu Arahan Prabowo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Simalungun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Simalungun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Imbas PPN 12 Persen, Ada Potensi Kenaikan Ongkos Proyek Infrastruktur

Imbas PPN 12 Persen, Ada Potensi Kenaikan Ongkos Proyek Infrastruktur

Berita
Agung Podomoro Jual Vimalla Hills buat Bayar Utang dan Ekspansi Bisnis

Agung Podomoro Jual Vimalla Hills buat Bayar Utang dan Ekspansi Bisnis

Berita
Standar Hidup Layak Rp 1,02 Juta Per Bulan, Jakarta Masih Tertinggi

Standar Hidup Layak Rp 1,02 Juta Per Bulan, Jakarta Masih Tertinggi

Berita
Lelang Awal Proyek Infrastruktur Tunggu Prabowo Pulang dari Lawatan

Lelang Awal Proyek Infrastruktur Tunggu Prabowo Pulang dari Lawatan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Lakukan Ini agar Tak Perlu Repot Bersih-bersih Rumah Sebelum ke Kantor

Lakukan Ini agar Tak Perlu Repot Bersih-bersih Rumah Sebelum ke Kantor

Tips
Tempat Sampah Berbau Tak Sedap? Begini Cara Membersihkannya

Tempat Sampah Berbau Tak Sedap? Begini Cara Membersihkannya

Tips
Seberapa Sering Anda Harus Membersihkan Kipas Angin di Rumah?

Seberapa Sering Anda Harus Membersihkan Kipas Angin di Rumah?

Tips
Berantas Truk ODOL, Pemerintah Bisa Manfaatkan Kereta Api

Berantas Truk ODOL, Pemerintah Bisa Manfaatkan Kereta Api

Berita
Di Titik Rawan Tol Cipularang, Kecepatan Maksimal 60 Kilometer Per Jam

Di Titik Rawan Tol Cipularang, Kecepatan Maksimal 60 Kilometer Per Jam

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau