Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercepat di Indonesia, Waskita Bangun Bandara Hanya 12 Bulan

Kompas.com - 19/02/2019, 21:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan rekor Pembangunan Bandara Tercepat kepada PT Waskita Karya (persero) Tbk pada 12 Februari 2019.

Penghargaan diberikan atas rekor yang diraih dalam membangun Bandara Ahmad Yani Semarang selama 12 bulan.

Pembangunan terminal baru bandara selesai dan beroperasi penuh lebih cepat dari target yakni pada akhir November 2018.

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh Waskita Karya mencakup pekerjaan gedung terminal, struktur, serta arsitektur.

Baca juga: Menteri PUPR Janji Jalan Layang Bandara Ahmad Yani Terwujud 2019

Kemudian pekerjaan interior, mekanikal, elektrikal, plumbing (mep), elektronika bandara, STP dan pekerjaan power house.

"Pembangunan terminal baru bandara Ahmad Yani senilai kurang lebih Rp 1 triliun, merupakan pemenuhan kapasitas infrastruktur dalam rangka peningkatan konektivitas," ujar Director of Operation PT Waskita Karya (Persero) Tbk Didit Oemar Prihadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (19/7/2018).KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (19/7/2018).

Didit menambahkan, pembangunan dilakukan dengan meningkatkan luasan terminal dari 6.708 meter persegi menjadi 58.652 meter persegi.

Selain itu, pengembangan bandara juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daya tampung penumpang menjadi 6,5 juta per tahun atau 9 kali lipat.

Sedangkan sebelumnya, kapasitas penumpang hanya 800.000 per tahun. Sementara penumpang eksisting tahun 2017 telah mencapai 4,4 juta penumpang per tahun.

Pembangunan lain yang dilakukan berupa penambahan aviobridge sebanyak 3 unit, penggunaan Passanger Mover System, Baggage Handling System, dan Airport Operation Control Center (AOCC).

Pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam peraturan Presiden No 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com