Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Opsi Bakal Dilirik Pemerintah Bila Tarif Tol Trans-Jawa Turun

Kompas.com - 12/02/2019, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) tengah mengkaji beberapa opsi terkait penurunan tarif Tol Trans-Jawa. Tarif yang berlaku saat ini dinilai masih terlalu mahal.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, ada beberapa opsi yang mencuat untuk dipertimbangkan agar badan usaha jalan tol (BUJT) tidak merugi dengan penurunan tarif tersebut.

"Ini sedang dirumuskan, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa (selesai), baru kita lapor ke Presiden," kata Basuki di kantornya, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Pemerintah-ATI Kaji Kemungkinan Penurunan Tarif Tol Trans-Jawa

Opsi yang dipertimbangkan mulai dari menambah konsesi pengusahaan, penurunan pajak, pemberian cash, hingga subsidi silang tarif.

Untuk pemberian cash, misalnya, bila seharusnya tarif per kilometer Rp 1.000 diturunkan menjadi Rp 800. Selisih tarif tersebut kemudian ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk subsidi silang, maksudnya yakni dengan menaikkan tarif pada ruas tol yang dianggap masih murah dan menurunkan tarif ruas tol yang dinilai terlalu tinggi.

Basuki menambahkan, opsi yang akan diambil nantinya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi.

"Nah itu ini lagi dilihat mana yang paling bisa diimplementasikan segera ini," imbuh Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com