Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Uji Laik Operasi, Tol Paspro Bisa Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 11/02/2019, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo dinilai dapat beroperasi tanpa harus menunggu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, jalan tol ini sebelumnya telah dibuka fungsional saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2019.

Menurut Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu, jalan tol tersebut bisa saja beroperasi sepanjang telah mengantongi sertifikat laik operasi yang dikeluarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

"Bisa saja sebenarnya sebelum diresmikan ruas tol ini dapat beroperasi sepanjang sudah lulus ULO (uji laik operasi)," kata Alex kepada Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Operasionalisasi Tol Paspro Tak Perlu Tunggu Peresmian

Saat ini, proses ULO tengah dilakukan terhadap jalan bebas hambatan sepanjang 31,3 kilometer tersebut.

Pada ULO ada sejumlah temuan yang mengharuskan Waskita melakukan sejumlah perbaikan.

Adapun perbaikan tersebut ditargetkan dapat rampung akhir Februari 2019.

"Temuannya antara lain terkait kondisi fisik jalan tol dan kelengkapan rambu-rambu jalan," tambah Alex.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, Tol Paspro tak perlu menunggu peresmian untuk dapat dioperasikan.

"Pengoperasian tol bisa dilakukan sehingga bisa dilakukan sehingga bisa segera digunakan masyarakat," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Menurut dia, pengoperasian serupa juga pernah dilakukan. Tepatnya, pada salah satu ruas Tol Trans-Sumatera.

"Seperti tol di Medan juga ada Seksi I sudah diresmikan, maka seksi II nya sudah tinggal langsung pakai dan tidak perlu seremonial lagi," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com