Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Naiknya Anggaran Infrastruktur 2019

Kompas.com - 07/02/2019, 17:57 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada 2019 sebesar Rp 415 triliun.

Jumlah sebesar itu dialokasikan untuk enam jenis proyek infrastruktur.

Pertama, pembangunan, rekonstruksi, dan pelebaran sepanjang 2.007 kilometer. Kedua, pembangunan dan rehabilitasi jembatan sepanjang 27.067 meter.

Ketiga, pembangunan bandara baru sebanyak empat unit. Keempat, pembangunan dan penyelesaian rel kereta api sepanjang 415 kilometer.

Kemudian, yang kelima yakni pembangunan jaringan irigasi seluas 162.000 hektar. Terakhir, yang keenam untuk pembangunan 48 unit bendungan.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur 2019 Tembus Rp 415 Triliun

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun infrastruktur yang belum ada, namun sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur di Indonesia yang memang kekurangan pada masa-masa lalu,” ujar Askolani kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk pemerataan pembangunan sampai ke seluruh pelosok Tanah Air.

Dia menambahkan, hal lain yang menjadi alasan menaikkan anggaran infrastruktur pada 2019 yakni memacu pertumbuhan yang lebih tinggi lagi pada masa mendatang dan membantu kelancaran distribusi angkutan logistik ke berbagai penjuru daerah.

“Juga untuk memperlancar distribusi barang dan jasa hingga pelosok Nusantara,” ucap Askolani.

Jika dilihat dari anggaran infrastruktur sebesar Rp 415 triliun itu, nantinya digunakan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp 108,2 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 38,1 triliun.

Kemudian Dana Alokasi Khusus Rp 33,5 triliun, serta investasi pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 39,8 triliun.

Namun, jumlah total anggaran infrastruktur masih lebih kecil dibanding anggaran pendidikan yang mencapai Rp 492,5 triliun.

Angka itu merupakan 20 persen dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Sebelumnya, anggaran pendidikan untuk tahun 2018 berjumlah Rp 444,1 triliun. Ada peningkatan dari tahun 2017 yang sebesar Rp 416,1 triliun.

Di samping itu, anggaran infrastruktur juga hampir setengah lebih kecil dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang nilai totalnya Rp 826,77 triliun.

Anggaran sebesar itu dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah sebesar Rp 756,77 triliun dan dana desa sebanyak Rp 70 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com